
TRIS Dapatkan Izin Edar APD dari Kemenkes
PT Trisula International Tbk (“TRIS” atau Perseroan) yang merupakan integrated apparel provider telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri
PT Trisula International Tbk (“TRIS” atau Perseroan) yang merupakan integrated apparel provider telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri
Menanggapi keadaan pandemi Covid-19 yang masih sangat menantang di awal tahun 2021, PT Trisula International Tbk (“TRIS”) kembali melanjutkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada
Seiring dengan adanya pemulihan industri, melalui berbagai strategi yang akan dijalankan TRIS yakin dapat meningkatkan kinerjanya. Adapun pada tahun 2022 ini, TRIS memproyeksikan penjualan sebesar
PT Trisula International Tbk (“TRIS”) dan PT Trisula Textile Industries Tbk (“BELL”), yang merupakan emiten integrated apparel provider, terus berinovasi berkelanjutan guna menciptakan berbagai inovasi
PT Trisula International Tbk (“TRIS” atau Perseroan) yang merupakan integrated apparel provider telah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk produk Alat Pelindung Diri